;

Friday, 30 March 2012

Ternyata Maulid Nabi Berasal Dari Syiah Fatimiyah

Friday, 30 March 2012

Jika kita menelusuri dalam kitab tarikh (sejarah), perayaan Maulid Nabi tidak kita temukan pada masa sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan empat Imam Madzhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad), padahal mereka adalah orang-orang yang sangat cinta dan mengagungkan Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang paling paham mengenai sunnah Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan paling semangat dalam mengikuti setiap ajaran beliau.

Perlu diketahui pula bahwa -menurut pakar sejarah yang terpercaya-, yang pertama kali mempelopori acara Maulid Nabi adalah Dinasti ‘Ubaidiyyun atau disebut juga Fatimiyyun (silsilah keturunannya disandarkan pada Fatimah). Sebagai buktinya adalah penjelasan berikut ini.

Al Maqriziy, seorang pakar sejarah mengatakan, “Para khalifah Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid (hari kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah al Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat.” (Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar, 1/490. Dinukil dari Al Maulid, hal. 20 dan Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 145-146)

Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti negeri Mesir dalam kitabnya Ahsanul Kalam (hal. 44) mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan enam perayaan maulid yaitu: perayaan Maulid (hari kelahiran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maulid ‘Ali, maulid Fatimah, maulid Al Hasan, maulid Al Husain –radhiyallahu ‘anhum- dan maulid khalifah yang berkuasa saat itu yaitu Al Mu’izh Lidinillah (keturunan ‘Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun) pada tahun 362 H.
Begitu pula Asy Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal. 251) dan Al Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al Muhadhorot Al Fikriyah (hal. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun). (Dinukil dari Al Maulid, hal. 20)

Fatimiyyun yang Sebenarnya

Kebanyakan orang belum mengetahui siapakah Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun. Seolah-olah Fatimiyyun ini adalah orang-orang sholeh dan punya i’tiqod baik untuk mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi senyatanya tidak demikian. Banyak ulama menyatakan sesatnya mereka dan berusaha membongkar kesesatan mereka.

Al Qodhi Al Baqillaniy menulis kitab khusus untuk membantah Fatimiyyun yang beliau namakan “Kasyful Asror wa Hatkul Astar (Menyingkap rahasia dan mengoyak tirai)”. Dalam kitab tersebut, beliau membuka kedok Fatimiyyun dengan mengatakan, “Mereka adalah suatu kaum yang menampakkan pemahaman Rafidhah (Syi’ah) dan menyembunyikan kekufuran semata.”

Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqiy mengatakan, “Tidak disangsikan lagi, jika kita melihat pada sejarah kerajaan Fatimiyyun, kebanyakan dari raja (penguasa) mereka adalah orang-orang yang zholim, sering menerjang perkara yang haram, jauh dari melakukan perkara yang wajib, paling semangat dalam menampakkan bid’ah yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah, dan menjadi pendukung orang munafik dan ahli bid’ah. Perlu diketahui, para ulama telah sepakat bahwa Daulah Bani Umayyah, Bani Al ‘Abbas (‘Abbasiyah) lebih dekat pada ajaran Allah dan Rasul-Nya, lebih berilmu, lebih unggul dalam keimanan daripada Daulah Fatimiyyun. Dua daulah tadi lebih sedikit berbuat bid’ah dan maksiat daripada Daulah Fatimiyyun. Begitu pula khalifah kedua daulah tadi lebih utama daripada Daulah Fatimiyyun.”

Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Bani Fatimiyyun adalah di antara manusia yang paling fasik (banyak bermaksiat) dan paling kufur.” (Majmu’ Fatawa, 35/127)

Apakah Fathimiyyun Memiliki Nasab sampai Fatimah?

Bani Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun juga menyatakan bahwa mereka memiliki nasab (silsilah keturunan) sampai Fatimah. Ini hanyalah suatu kedustaan. Tidak ada satu pun ulama yang menyatakan demikian.

Ahmad bin ‘Abdul Halim juga mengatakan dalam halaman yang sama,  “Sudah diketahui bersama dan tidak bisa disangsikan lagi bahwa siapa yang menganggap mereka di atas keimanan dan ketakwaan atau menganggap mereka memiliki silsilah keturunan sampai Fatimah, sungguh ini adalah suatu anggapan tanpa dasar ilmu sama sekali. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al Israa’: 36). Begitu juga Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali orang yang bersaksi pada kebenaran sedangkan mereka mengetahuinya.” (QS. Az Zukhruf: 86). Allah Ta’ala juga mengatakan saudara Yusuf (yang artinya), “Dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui.” (QS. Yusuf: 81). Perlu diketahui bahwa tidak ada satu pun ulama yang menyatakan benarnya silsilah keturunan mereka sampai pada Fatimah.”

Begitu pula Ibnu Khallikan mengatakan, “Para ulama peneliti nasab mengingkari klaim mereka dalam nasab [yang katanya sampai pada Fatimah].” (Wafayatul A’yan, 3/117-118)

Perhatikanlah pula perkataan Al Maqrizy di atas, begitu banyak perayaan yang dilakukan oleh Fatimiyyun dalam setahun, kurang lebih ada 25 perayaan. Bahkan lebih parah lagi mereka juga mengadakan perayaan hari raya orang Majusi dan Nashrani yaitu hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), dan hari Al Khomisul ‘Adas (perayaan tiga hari selelum Paskah). Ini pertanda bahwa mereka jauh dari Islam. Bahkan perayaan-perayaan maulid yang diadakan oleh Fatimiyyun tadi hanyalah untuk menarik banyak masa supaya mengikuti madzhab mereka. Jika kita menilik aqidah mereka, maka akan nampak bahwa mereka memiliki aqidah yang rusak dan mereka adalah pelopor dakwah Batiniyyah yang sesat. (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 146, 158)

‘Abdullah At Tuwaijiriy mengatakan, “Al Qodhi Abu Bakr Al Baqillaniy dalam kitabnya ‘yang menyingkap rahasia dan mengoyak tirai Bani ‘Ubaidiyyun’, beliau menyebutkan bahwa Bani Fatimiyyun adalah keturunan Majusi. Cara beragama mereka lebih parah dari Yahudi dan Nashrani. Bahkan yang paling ekstrim di antara mereka mengklaim ‘Ali sebagai ilah (Tuhan yang disembah) atau ada sebagian mereka yang mengklaim ‘Ali memiliki kenabian. Sungguh Bani Fatimiyyun ini lebih kufur dari Yahudi dan Nashrani.

Al Qodhi Abu Ya’la dalam kitabnya Al Mu’tamad menjelaskan panjang lebar mengenai kemunafikan dan kekufuran Bani Fatimiyyun. Begitu pula Abu Hamid Al Ghozali membantah aqidah mereka dalam kitabnya Fadho-ihul Bathiniyyah (Mengungkap kesalahan aliran Batiniyyah).” (Al Bida’ Al Hawliyah, 142-143)

Inilah sejarah yang kelam dari Maulid Nabi. Namun, kebanyakan orang tidak mengetahui sejarah ini atau mungkin sengaja menyembunyikannya. Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan:

Pertama: Maulid Nabi tidak ada asal usulnya sama sekali dari salafush sholeh. Tidak kita  temukan pada sahabat atau para tabi’in yang merayakannya, bahkan dari imam madzhab.

Kedua: Munculnya Maulid Nabi adalah pada masa Daulah Fatimiyyun sekitar abad tiga Hijriyah. Daulah Fatimiyyun sendiri dibinasakan oleh Shalahuddin Al Ayubi pada tahun 546 H.

Ketiga: Fatimiyyun memiliki banyak penyimpangan dalam masalah aqidah sampai aliran ekstrim di antara mereka mengaku Ali sebagai Tuhan. Fatimiyyun adalah orang-orang yang gemar berbuat bid’ah, maksiat dan  jauh dari ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya.

Keempat: Merayakan Maulid Nabi berarti telah mengikuti Daulah Fatimiyyun yang pertama kali memunculkan perayaan maulid. Dan ini berarti telah ikut-ikutan dalam tradisi orang yang jauh dari Islam, senang berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya, telah menyerupai di antara orang yang paling fasiq dan paling kufur. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

Sumber: rumaysho.comartikelassunnah.blogspot.com

to-assunnah - 03:33

TATA CARA WUDHU NABI

Apabila seorang muslim mau berwudhu, maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya, kemudian membaca Basmalah
بِسْمِ اللهِ
HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad. Lihat Irwa’ul Ghalil 1/122
Sebab Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah” [Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al Albani di dalam kitab Al Irwa' (81)]
Dan apabila ia lupa, maka tidaklah mengapa.
Adapun bacaan niat …usholli… dst sama sekali tida ada dalil shahih yg menerangkannya, wallahu a’lam.
tatacarawudhu1.gif
Kemudian berkumur-kumur (memasukkan air ke mulut lalu memutarnya di dalam dan kemudian membuangnya).
Lalu menghirup air dengan hidung (mengisap air dengan hidung) lalu mengeluarkannyagraphic
Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya, karena dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Keraskanlah di dalam menghirup air dengan hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa”. [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani dalam shahih Abu Dawud (629)]
Lalu mencuci muka. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu, dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri.
tatacarawudhu3.gif
Dan jika rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja, namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu. [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (92)]
tatacarawudhu4.gif
Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku, karena Allah Tabaroka wata’ala berfirman : “dan kedua tanganmu hingga siku”. [Surah Al-Ma'idah : 6]
tatacarawudhu5.gif
Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala.
Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya.
graphicgraphicgraphicgraphic
Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki, karena Allah Tabaroka wata’ala berfirman: “dan kedua kakimu hingga dua mata kaki”. [Surah Al-Ma'idah : 6]. Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki.
tatacarawudhu10.gif
Orang yang tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
tatacarawudhu11.gif
Setelah selesai berwudhu mengucapkan :
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
[Diriwayatkan oleh Muslim. Sedangkan redaksi "Allahummaj`alni minat- tawwabina... adalah di dalam riwayat At Turmudzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Al Irwa (96)]
“Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagai bagian dari orang-orang yang bersuci”.
Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan, tidak menunda pencucian salah satunya hingga yang sebelumnya kering.
Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu

Sumber : http://ibnujafar86.wordpress.com/2008/02/06/tata-cara-wudhu-nabi-shallallaahualaihi-wasallam/

to-assunnah - 02:45

HUKUM BERMAIN POKER ZYNGA (dll yg sewaktu dengannya..) DI LAMAN FACEBOOK



Allah SWT telah memperingatkan dgn tegas mengenai bahaya judi ini di dalam surat Al-Maidah ayat 90 - 91

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٩٠) إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (٩١)

Maksudnya 90. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. 91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).

Sekalipun hiburan dan permainan itu dibolehkan oleh Islam, tetapi ia juga mengharamkan setiap permainan yang dicampuri perjudian, yaitu permainan yang tidak luput dari untung-rugi yang dialami oleh si pemain. Oleh kerana itu tidak halal seorang muslim menjadikan permainan judi sebagai alat untuk menghibur diri dan mengisi waktu lapang. Begitu juga tidak halal seorang muslim menjadikan permainan judi sebagai alat mencari wang dalam situasi apapun.

Mungkin ada beberapa orang di halaman ini yang suka bermain zynga poker sekadar untuk hiburan semata-mata. namun tidak menutup kemungkinan hal tersebut nantinya akan membawa kita ke dalam bisikan iblis. perlahan namun pasti nantinya akan menjerumuskan kita kedalam perjudian. mengikis sedikit demi sedikit kadar keimanan kita. perjudian itu juga dapat menimbulkan permusuhan dan pertentangan antara pemain-pemain itu sendiri, kendati nampak dari mulutnya bahwa mereka telah saling merelakan.

Sebab bagaimanapun akan selalu ada pihak yang menang dan yang kalah, yang dirampas dan yang merampas. Sedang yang kalah apabila diam, maka diamnya itu penuh kebencian dan dendam.marah kerana angan-angannya tidak dapat tercapai atau karena taruhannya itu sial, maka ia menyalahkan dirinya sendiri karena kekalahan yang dialami dan tangannya yang menaruhkan taruhannya dengan membabi-buta. bahkan ramai yang mengucapkan kata kata kotor dan cabul akibat tidak berpuas hati atau kalah dan" dibanned".


Judi Poker Adalah Judi Moden..hukum Haram, Segala benda yang ada Kait dengan Judi..sama ada Online atau Secara Langsung..Hukum Haram.

Yang terjadi selanjutnya adalah Kerugiannya itu mendorong pihak yang kalah untuk mengulangi lagi, dan berharap barangkali dengan mencuba lagi untuk yang kedua kalinya dapat menutup kerugiannya, yang pertama, kemudian jika kalah lagi maka akan semakin membuat sang pemain menjadi semakin ingin balas dendam. Sedang yang menang, karena didorong oleh seronoknya menang, maka ia tertarik untuk mengulangi lagi. Kemenangannya yang sedikit itu mengajak untuk dapat lebih banyak. Sama sekali dia tidak ada keinginan untuk berhenti. Dan makin berkurang pendapatannya, makin dimabuk oleh kemenangan sehingga dia beralih dari kemegahan kepada suatu kesusahan yang mendebarkan. Begitulah berkaitnya putaran dalam permainan judi dan tidak akan pernah selesai, sampai apa tidak tidak sanggup lagi / tidak ada lagi yang digunakan untuk bermain judi.

hobby ini merupakan bahaya yang mengancam masyarakat dan individu. Hobby ini menbazir waktu dan masa hidup dan menyebabkan si pemain-pemainnya menjadi manusia yang tamak, mereka mau mengambil hak milik orang tetapi tidak mau memberi, menghabiskan barang tetapi tidak dapat berproduksi.Selamanya pemain judi sibuk dengan permainannya, sehingga lupa akan kewajibannya kepada Tuhan, kewajibannya akan diri, kewajibannya akan keluarga dan kewajibannya akan ummat. Hiburan / permainan Zynga Poker ini dapat menaburkan benih permainan judi dengan segala macam cara.

Zinga Poker ...... !! Hiburan / Judi....?

1. Penjualan Chips (pengalihan taruhan uang dalam bentuk alat untuk bermain judi) di permainan Zinga Poker memang taruhannya bukan wang, tapi membeli chip dengan wang untuk bertaruh, bererti taruhannya juga dengan wang, tidak ada bezanya permainan poker Las Vegas yang mungkin kita pernah lihat di film-film dimana permainannya juga menggunakan chip yang kemudian ditukar dengan wang. lantas dimana bezanya? Permainan poker yang nyata di Las Vegas adalah sebuah judi yang haram, maka game Zinga poker online itu juga haram karena cara mainnya pun sama sepenuhnya.

2 yang mengatakan itu bukan haram bukan karena sudah kadung asyik memperoleh banyak keuntungan dari permainan ini lantas begitu sulit untuk menerima bahwa permainan ini haram.

Maaf abang, kalau taruhan tidak pakai modal bagaimana?

menjual chip itu kemudian untuk dipertaruhkan kembali dalam permainan tersebut, masih dalam kawasan judi bukan? kalaupun pelaku mengatakan ia tidak melakukan judi karena tidak mengeluarkan modal, tapi sejatinya ia justru sedang menjadi perantara dan berada ditengah-tengah para penjudi. masih berada di dalam sistem kemungkaran tersebut. mungkin sebagian orang menganggap tidak berjudi karena tidak mengeluarkan modal. akan tetapi jika kita bermain secara tidak langsung kita telah membantu menyuburkan taruhan perjudian itu sendiri.



Allah Swt berfirman Dalam Surat Al Maidah ayat 2 yang Maksudnya ".....Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya."

dengan kita ikut bermain maka kita juga ikut berperan aktif dalam meramaikan perjudian itu sendiri.

Syarat suatu hal dikatakan sebagai sebuah judi:
1. adanya harta yang dipertaruhkan;
2. adanya suatu permainan yang digunakan untuk menentukan pihak yang menang dan pihak yang kalah;
3. pihak yang menang akan mengambil harta (yang menjadi taruhan) dari pihak yang kalah (kehilangan hartanya).

jadi untuk poker itu jelas2 telah memenuhi ketiga unsur diatas. meskipun ada sahabat Anda yang bermain poker tanpa modal, tapi sesungguhnya permainan ini tetap mengambil wang pembayaran dari peserta lainnya untuk kemudian dipertaruhkan kembali. beza halnya kalau peserta sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun dan hadiah yang diberikan dari permainan ini murni berasal dari pihak sponsor. permainan ini benar-benar sudah membuming di kalangan remaja, hingga membutakan mereka.

Mari bersama kita hindari dari diri kita pribadi, keluarga / saudara, dan teman, agar sebaiknya menghindari permainan Zynga Poker ini...Nauzubillahi min zalik...
Sebar..sebarkan

Sumber : http://www.facebook.com/notes/komuniti-facebook-pantai-timur-east-coast-terengganukelantanpahang/hukum-bermain-poker-zynga-dll-di-laman-facebook/201035893255572

to-assunnah - 02:38

Bolehkah Menerima Hadiah Undian dari Bank

Pertanyaan:

Saya pernah menabungkan uang saya di salah satu bank. Pada saat itu saya tidak meminta agar mereka tidak memberikan bunga kepada saya. Setelah beberapa hari, saya pergi dari negara A menuju negara B. Saya mendapatkan sebuah surat dari bank yang memberitahukan bahwasanya telah diadakan undian bagi nasabah di bank, dan saya adalah salah seorang pemenang dari undian tersebut. Hadiah undian ini berupa uang Rp. 500.000,- setiap bulan selama satu tahun. Mereka memberikan tawaran kepada saya, apakah uang hadiah tersebut harus dimasukkan ke rekening saya atau akan diambil secara cash setiap bulannya.


Pertanyaannya, apakah hadiah ini termasuk riba? Apabila saya ambil, baiknya saya gunakan dalam hal apa? Apakah harus dishadaqohkan? Apabila saya tabungkan lagi di bank, padahal saya tahu mereka akan menggunakannya untuk perniagaan dengan nasabah lainnya, dan mereka telah menentukan keuntungan yang akan diberikan kepada saya tanpa terjadi kerugian, apakah ini juga termasuk riba?

Jawaban:

Pertama, dibolehkan bagi Anda untuk menabungkan uang Anda di bank tanpa bunga bila memang Anda benar-benar terpaksa melakukannya. Mengenai hadiah tersebut, Anda tidak diperkenankan untuk mengambil hadiah yang diberikan kepada Anda berdasarkan nomor urut tersebut. Penamaan mereka terhadap barang yang diberikan kepada Anda dengan istilah hadiah atau imbalan, tidak merubah hakikatnya sebagai riba. Hal ini dikarenakan yang menjadi pedoman hakikat setiap permasalahan dan bukanlah sekedar penamaannya. Seandainya bukan karena uang Anda yang ditabungkan di bank mereka untuk dimanfaatkan demi kepentingan mereka, niscaya mereka tidak akan memberi Anda apa yang mereka sebut hadiah tersebut. Oleh karena itu, Anda tidak boleh mengambil uang tersebut.

Kedua, keuntungan yang telah ditentukan untuk Anda dengan persentasi tertentu dari jumlah tabungan Anda yang digunakanoleh bank bersama dengan taungan nasabah-nasabah lainnya adalah riba murni, maka tidak boleh bagi Anda untuk mengambilnya.

Wabillah taufiq, dan semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabat.

Sumber: Riba dan Tinjauan Kritis Perbankan Syariat, Arifin Badri. 2010. cet.III. Bogor, Pustaka Darul Ilmi, konsultasisyariah.com | artikelassunnah.blogspot.com

to-assunnah - 01:15

Merayakan Hari Raya Kafir Agar Mereka Ikut Merayakan Hari Raya Islam

Pertanyaan:

Bolehkah berpartisipasi dalam perayaan-perayaan selain (hari raya pen.) umat Islam dengan tujuan agar mereka ikut serta pula dalam perayaan-perayaan hari besar Islam?


Jawaban:

Kalau perayaan tersebut adalah perayaan hari besar orang kafir dan musyrik, maka tidak boleh berpartisipasi dalam hari raya itu. Karena partisipasi tersebut merupakan perwujudan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Partisipasi itu juga adalah cerminan sikap menyerupai mereka dalam kekufuran, padahal syariat telah melarang bertasyabbuh (menyerupai) mereka.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (golongan), maka dia termasuk bagian dari kaum (golongan) tersebut.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Umar bin Khattab radhiallahu’anhu berkata, “Jauhilah musuh-musuh Allah pada hari raya mereka.” (Riwayat Baihaqi)

Adapun berpartisipasi pada suatu perayaan yang tidak ada unsur-unsur yang dilarang oleh syariat, seperti campur-baur laki-laki dan wanita, atau disajikan acara dan hidangan-hidangan yang diharamkan Allah seperti khamr, daging babi, musik, dan yang semisalnya. Kmudian acara ini juga tidak menimbulkan rasa cinta dan kasih sayang terhadap kekufuran, maka tidak mengapa kita penuhi undangan untuk menghadiri acara-acara tersebut. Di lain hal, kita juga bisa memanfaatkan momen tersebut untuk mendakwahkan agama Islam. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah memenuhi undangan beberapa orang Yahudi (dengan tujuan demikian pen.)

Wallahu a’lam.

Sumber: http://www.islamqa.com/ar/cat/2021, http://konsultasisyariah.com/merayakan-hari-raya-kafir-agar-mereka-ikut-merayakan-hari-raya-islam


Publish:artikelassunnah.blogspot.com

to-assunnah - 01:13

Tata Cara Memakai Jilbab Yang Benar [Disertai Gambar]

Cara Memakai Jilbab Yang Baik -Prolog
 Sebagaimana tertulis dalam Al Qur’an surat An Nur ayat 26, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”.

Terus, apa hubungannya jilbab dengan kutipan ayat di atas? Ya, sosok wanita yang baik dalam pandangan islam adalah mereka yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai dan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-harinya. Salah satu amalan yang dimaksud adalah mengenakan Jilbab.

Apa itu jilbab? Menurut Wikipedia jilbab adalah pakaian terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Jadi jilbab disini bukan hanya sebatas kerudung yang menutupi bagian kepala dan rambut saja. Dan yang pasti jilbab itu adalah identitas seorang muslimah. Dimana dengan jilbabnya dia akan mudah dikenali ke-muslimah-annya dan tidak akan diganggu.

Cara Memakai Jilbab Yang Baik 
Jilbab yang baik adalah jilbab yang sesuai dengan tuntunan Islam, bukan sesuai dengan mode atau trend yang berlaku di masyarakat. Apa saja syarat-syarat cara memakai jilbab yang baik? Beberapa di antaranya :

  • Menutupi aurat 
  • Jilbab lebar dan menutup dada 
  • Jilbab longgar tidak menampakkan bentuk tubuh 
  • Tidak tembus pandang 
  • Tidak memakai riasan/make up tebal 

Kesalahan Dalam Cara Memakai Jilbab 
Mengenai penggunaannya, jilbab itu sendiri bukanlah jenis jilbab atau kerudung gaul seperti fenomena yang sering kita lihat sekarang-sekarang ini. Kerudung yang digunakan haruslah syar’I dan sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya, baik itu dala Al Qur’an ataupun hadits. Nah, disini akan dibahas sedikit mengenai jilbab atau lebih ke gaya berbusana kaum muslimah yang seharusnya atau kita kenal dengan istilah syar’i.

Sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam : “Bahwa anak perempuan apabila telah cukup umurnya, maka mereka tidak boleh dilihat akan dia melainkan mukanya dan kedua telapak tangannya hingga pergelangan” (H.R. Abu Daud)”. Itu sabda Rasulullah. Tapi nyatanya sekarang, banyak para muslimah yang salah mengartikan jilbab dan gaya berbusana yang syar’i.













Berikut Kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam berkerudung dan berbusana muslimah

- Kerudung tidak menutupi dada

Ini bertentangan dengan firman Allah SWT dalam Al-qur’an “.. dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya ” (QS. An Nur : 31)

- Rok kurang panjang (agak ngatung)

Hal ini tidak sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tarmizi dan Nasa’i, dari Ummu Salamah r.a. “”Ya Rasulullah, bagaimana dengan perempuan dan kain-kain mereka yang sebelah bawah?” Sabda Rasulullah S.A.W : “Hendaklah mereka memanjangkan barang sejengkal dan janganlah menambahkan lagi keatasnya

- Pakaian ketat dan menampakkan bentuk tubuh

Selain terlihat dan terasa sesak, ternyata pakaian yang ketat juga tidak baik untuk kesehatan. Sebuah penelitian membuktikan bahwa pakaian yang ketat menyebabkan kulit kekurangan ruang untuk bernafas. Akibat yang ditimbulkan dari mengenakan pakaian ketat – mulai dari yang teringan seperti biduran, adanya bercak ringan di bagian tubuh tertentu sampai dengan penyakit yang cukup berbahaya, seperti kemandulan dan kanker.

- Menggunakan riasan make up yang tebal.

Menggunakan riasan make up bagi seorang perempuan tidaklah dilarang, tapi anjurannya adalah ‘jangan berlebihan’ karena segala sesuatu ynag berlebihan itu tidak baik dan Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Selain itu, jika make up anda terlalu tebal, maka kurang sehat untuk wajah anda karena kulit wajah tidak dapat bernafas dengan baik dan menyisakan residu yang berlebihan pada wajah sehingga jika tidak telaten dapat menyebabkan jerawat di wajah. Apalagi ada beberapa muslimah yang mungkin malas berwudhu atau hanya berwudhu sekedarnya saja dengan alasan menjaga riasan wajah agar tetap awet.

- Kesalahan lainnya dalam berkerudung, diantaranya adalah tidak memakai kaos kaki, mengenakan blus yang pendek, memakai rok dengan belahan tinggi serta mengenakan kerudung yang terbuat dari bahan yang tipis/jarang.

Cara Memakai Jilbab Yang Benar – Penutup 

Demikian penjelasan singkat tentang cara memakai jilbab yang benar dan jilbab yang salah. Ikutilah yang benar dan jauhilah yang salah. Semoga bermanfaat.

Sumber Artikel : islam-download.net

Dipublikasikanartikelassunnah.blogspot.com

to-assunnah - 01:12

Sanad Hadits Pada Syi’ah


Oleh: Ahmad ‘Isy Karim 

Kitab Al-Sunnah oleh Al-Khalal/ dar-alfarouk 

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasul yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Syi’ah termasuk sekte Islam yang sudah berusia ratusan tahun. Sejak abad-abad awal Islam sudah menunjukkan jati dirinya. Namun dalam kurun waktu yang lama tersebut, kebencian mereka kepada pihak-pihak lain tetap eksis. Mereka mencela, mencaci, menfasikkan, dan mengafirkan Abu Bakar, Umar, dan Utsman, dan ‘Aisyah. Bahkan mereka menyatakan kekafiran mayoritas sahabat. Selanjutnya mereka mengafirkan dan memusuhi setiap orang yang memuliakan para sahabat di atas. Sehingga dari sini, para ulama Islam menghukumi mereka sudah keluar dari Islam berdasarkan keterangan yang jelas dari Al-Qur’an dan Sunnah tentang keutamaan para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.



Pendapat Tentang Kafirnya Sekte Syiah

Kami tidak menghakimi. Tugas kami hanya menyampaikan keterangan dan menunjukkan bukti. Dan ternyata didapati, yang berpendapat bahwa Syi’ah itu kafir adalah para Imam-Imam Besar Islam, seperti: Imam Malik, Imam Ahmad, Imam Bukhari dan lain-lain. Berikut ini beberapa pendapat dan fatwa para ulama Islam mengenai golongan Syi’ah Rafidhah yang disebut dengan Itsna Asy’ariyah dan Ja’fariyah.

Pertama: Imam Malik

Al-Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar al Marwadzi, ia berkata: “Saya mendengar Abu Abdullah berkata, bahwa Imam Malik berkata:

الذي يشتم أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم ليس لهم اسم أو قال : نصيب في الإسلام

Orang yang mencela shahabat-shahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, maka ia tidak termasuk dalam golongan Islam.(As Sunnah, milik al-Khalal:  2/557)

Ibnu katsir berkata saat menafsirkan firman Allah Ta’ala:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآَزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا [الفتح/29]

“ Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, Yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah Dia dan tegak Lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.

Beliau berkata: “Dari ayat ini, dalam satu riwayat dari Imam Malik –rahmat Allah terlimpah kepadanya-, beliau mengambil kesimpulan tentang kekafiran Rafidhah yang membenci para shahabat Radhiyallahu ‘Anhum. Beliau berkata: “Karena mereka ini membenci para shahabat, dan barangsiapa membenci para shahabat, maka ia telah kafir berdasarkan ayat ini.” Pendapat ini disepakati oleh segolongan ulama radhiyallahu ‘anhum.” (Tafsir Ibnu Katsir: 4/219)[i]
Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata:

لقد أحسن مالك في مقالته وأصاب في تأويله فمن نقص واحداً منهم أو طعن عليه في روايته فقد رد على الله رب العالمين وأبطل شرائع المسلمين

“Sungguh sangat bagus ucapan Imam Malik itu dan benar penafsirannya. Siapa pun yang menghina seorang dari mereka (sahabat Nabi) atau mencela periwayatannya, maka ia telah menentang Allah, Tuhan alam semesta dan membatalkan syari’at kaum Muslimin.” (Tafsir al-Qurthubi: 16/297)

Kedua: Imam Ahmad

Banyak riwayat telah datang darinya dalam mengafirkan golongan Syi’ah Rafidhah. Di antaranya: Al-Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar al Marwadzi, ia berkata: “Aku bertanya kepada Abu Abdillah tentang orang yang mencela Abu Bakar, Umar, dan ‘Aisyah?” Beliau menjawab,


ما أراه على الإسلام

“Aku tidak melihatnya di atas Islam.”

Al-Khalal berkata lagi: Abdul Malik bin Abdul Hamid memberitakan kepadaku, ia berkata: Aku mendengar Abu Abdillah berkata:

من شتم أخاف عليه الكفر مثل الروافض

Barang siapa mencela (sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) maka aku khawatir ia menjadi kafir seperti halnya orang-orang Rafidhah.” Kemudian beliau berkata:

من شتم أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم لا نأمن أن يكون قد مرق عن الدين

Barangsiapa mencela Shahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam maka kami khawatir ia telah keluar dari Islam (tanpa disadari).” (Al-Sunnah, Al-Khalal: 2/557-558)

Al-Khalal berkata: Abdullah bin Ahmad bin Hambal menyampaikan kepadaku, katanya: “Saya bertanya kepada ayahku perihal seseorang yang mencela salah seorang dari Shahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Maka beliau menjawab:

ما أراه على الإسلام

Aku tidak melihatnya di atas Islam”.” (Al-Sunnah, Al-Khalal: 2/558. Bacalah: Manaakib al Imam Ahmad, oleh Ibnu Al-Jauzi, hal. 214)

Tersebut dalam kitab As Sunnah karya Imam Ahmad, mengenai pendapat beliau tentang golongan Rafidhah:

هم الذين يتبرأون من أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم ويسبونهم وينتقصونهم ويكفرون الأئمة إلا أربعة : علي وعمار والمقداد وسلمان وليست الرافضة من الإسلام في شيء
Mereka itu adalah golongan yang menjauhkan diri dari shahabat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan mencelanya, menghinanya serta mengkafirkannya kecuali hanya empat orang saja yang tiada mereka kafirkan, yaitu: Ali, Ammar, Miqdad dan Salman. Golongan Rafidhah ini sama sekali bukan Islam.” (Al-Sunnah, milik Imam Ahmad: 82)
Ibnu Abdil Qawiy berkata: “Adalah imam Ahmad mengafirkan orang yang berlepas diri dari mereka (yakni para sahabat) dan orang yang mencela ‘Aisyah Ummul Mukminin serta menuduhnya dengan sesuatu yang Allah telah membebaskan darinya, seraya beliau membaca:

يَعِظُكُمَ اللَّهُ أَنْ تَعُودُوا لِمِثْلِهِ أَبَدًا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Allah menasehati kamu, agar kamu jangan mengulang hal seperti itu untuk selama-lamanya, jika kamu benar-benar beriman.” (QS. Al-Nuur: 17. Dinukil dari Kitab Maa Dhahaba Ilaihi al-Imam Ahmad: 21)

Ketiga: Imam Al Bukhari (wafat tahun 256 H)

Beliau berkata:

ما أبالي صليت خلف الجهمي والرافضي ، أم صليت خلف اليهود والنصارى ولا يسلم عليهم ولا يعادون ولا يناكحون ولا يشهدون ولا تؤكل ذبائحهم
Bagi saya sama saja, apakah aku shalat di belakang seorang Jahmi (beraliran Jahmiyah) atau seorang Rafidzi (beraliran Syi’ah Rafidhah), atau aku shalat dibelakang Imam Yahudi atau Nashrani. Dan (seorang muslim) tidak boleh memberi salam kepada mereka, mengunjungi mereka ketika sakit, kawin dengan mereka, menjadikan mereka sebagai saksi dan memakan sembelihan mereka.” (Khalqu Af’al al-Ibad: 125)

Keempat: Abdurrahman bin Mahdi

Imam al-Bukhari berkata: Abdurrahman bin Mahdi berkata: “Keduanya adalah agama tersendiri, yakni Jahmiyah dan Rafidhah (Syi’ah).” (Khalqu Af’al al-Ibad: 125)

Kelima: Al-Faryabi

Al-Khalal meriwayatkan, ia berkata: “Telah menceritakan kepadaku Harb bin Ismail al- Kirmani, ia berkata: “Musa bin Harun bin Zayyad menceritakan kepada kami, ia berkata: “Saya mendengar al-Faryabi dan seseorang yang bertanya kepadanya tentang orang yang mencela Abu Bakar. Jawabnya: “Dia Kafir.” Lalu ia berkata: “Apakah orang semacam itu boleh dishalatkan jenazahnya?” Jawabnya: “Tidak.” Dan aku bertanya pula kepadanya: “Apa yang dilakukan terhadapnya, padahal orang itu juga telah mengucapkan Laa Ilaaha Illallah?” Jawabnya: “Jangan kamu sentuh (Jenazahnya) dengan tangan kamu, tetapi kamu angkat dengan kayu sampai kamu menurunkan ke liang lahatnya.” (al-Sunnah, milik al-Khalal: 2/566)

Keenam: Ahmad bin Yunus

Kunyahnya adalah Ibnu Abdillah. Ia dinisbatan kepada datuknya, yaitu salah seorang Imam (tokoh) As-Sunnah. Beliau termasuk penduduk Kufah, tempat tumbuhnya golongan Rafidhah. Beliau menceritakan perihal Rafidhah dengan berbagai macam alirannya. Ahmad bin Hambal telah berkata kepada seseorang: “Pergilah anda kepada Ahmad bin Yunus, karena dialah seorang Syeikhul Islam.”
Para ahli Kutubus Sittah telah meriwayatkan Hadits dari beliau. Abu Hatim berkata: “Beliau adalah orang kepercayaan lagi kuat hafalannya”. Al-Nasaai berkata: “Dia adalah orang kepercayaan.” Ibnu Sa’ad berkata: “Dia adalah seorang kepercayaan lagi jujur, seorang Ahli Sunnah wal Jama’ah.” Ibnu Hajar menjelaskan, bahwa Ibnu Yunus telah berkata: “Saya pernah datang kepada Hammad bin Zaid, saya minta kepada beliau supaya mendiktekan kepadaku sesuatu hal tentang kelebihan Utsman. Jawabnya: “Anda ini siapa?” Saya jawab: “Seseorang dari negeri Kufah.” Lalu ia berkata: “Seorang Kufah menanyakan tentang kelebihan-kelebihan Utsman. Demi Allah, aku tidak akan menyampaikannya kepada Anda, kalau Anda tidak mau duduk sedangkan aku tetap berdiri!” Beliau wafat tahun 227 H. (Tahdzibut Tahdzib, 1:50, Taqribut Tahdzib, 1:29).

Beliau (Ahmad bin Yunus) rahimahullah berkata,
لو أن يهودياً ذبح شاة ، وذبح رافضي لأكلت ذبيحة اليهودي ، ولم آكل ذبيحة الرافضي لأنه مرتد عن الإسلام
Seandainya saja seorang Yahudi menyembelih seekor kambing dan seorang Rafidhi (Syi’i) juga menyembelih seekor kambing, niscaya saya hanya memakan sembelihan si Yahudi, dan aku tidak mau makan sembelihan si Rafidhi. Karena dia telah murtad dari Islam.” (Al-Sharim al-Maslul, Ibnu Taimiyah: 57)

Ketujuh: Al-Qadhi Abu Ya’la

Beliau berkata, “Adapun Rafidhah, maka hukum terhadap mereka . . . sesungguhnya mengafirkan para sahabat atau menganggapnya fasik, yang berarti mesti masuk neraka, maka orang semacam ini adalah kafir.” (Al Mu’tamad, hal. 267)
. . sesungguhnya mengafirkan para sahabat atau menganggapnya fasik, yang berarti mesti masuk neraka, maka orang semacam ini adalah kafir. . .
Sementara Rafidhah (Syi’ah) sebagaimana terbukti di dalam pokok-pokok ajaran mereka adalah orang-orang yang mengkafirkan sebagian besar Shahabat Nabi. Silahkan baca kembali tulisan yang telah kami posthing:
Kitab Syi’ah Melaknat dan Mengafirkan Abu Bakar, Umar dan ‘Aisyah

Kedelapan: Ibnu Hazam al-Zahiri
Beliau berkata: “Pendapat mereka (Yakni Nashrani) yang menuduh bahwa golongan Rafidhah (Syi’ah) merubah Al-Qur’an, maka sesungguhnya golongan Syi’ah Rafidhah bukan termasuk bagian kaum muslimin. Karena golongan ini muncul pertama kalinya setelah dua puluh lima tahun dari wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Syi’ah Rafidhah adalah golongan yang mengikuti langkah-langkah Yahudi dan Nashrani dalam melakukan kebohongan dan kekafiran.” (Al-fashl fi al-Milal wa al-Nihal: 2/213)[ii]

Beliau berkata: “Salah satu pendapat golongan Syi’ah Imamiyah, baik yang dahulu maupun sekarang ialah Al-Qur’an itu sesungguhnya telah diubah.”

Kemudian beliau berkata: “Orang yang berpendapat, bahwa Al Qur’an ini telah diubah adalah benar-benar kafir dan men-dustakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.(Al Fashl: 5/40)
Beliau berkata: “Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan semua kelompok umat Islam Ahlus Sunnah, Mu’tazilah, Murji’ah, Zaidiyah, bahwa adalah wajib berpegang kepada Al Qur’an yang biasa kita baca ini ” Dan hanya golongan Syi’ah ekstrim sajalah yang menyalahi sikap ini. Dengan sikapnya itu mereka menjadi kafir lagi musyrik, menurut pendapat semua penganut Islam. Dan pendapat kita sama sekali tidak sama dengan mereka (Syi’ah). Pendapat kita hanyalah sejalan dengan sesama pemeluk agama kita.” (Al Ihkam Fii Ushuuli Ahkaam: 1/96)

Beliau berkata pula: “Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah menyembunyikan satu kata pun atau satu huruf pun dari syariat Ilahi. Saya tidak melihat adanya keistimewaan pada manusia tertentu, baik anak perempuannya atau keponakan laki-lakinya atau istrinya atau shahabatnya, untuk mengetahui sesuatu syariat yang disembunyikan oleh Nabi terhadap bangsa kulit putih, atau bangsa kulit hitam atau penggembala kambing. Tidak ada sesuatu pun rahasia, perlambang ataupun kata sandi di luar apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah kepada umat manusia. Sekiranya Nabi menyembunyikan sesuatu yang harus disampaikan kepada manusia, berarti beliau tidak menjalankan tugasnya. Barang siapa beranggapan semacam ini, berarti ia kafir. (Al Fashl, 2:274-275)
Orang yang berkeyakinan semacam ini dikafirkan oleh Ibnu Hazm. Dan keyakinan semacam ini dipegang oleh Syi’ah Itsna Asy’ariyah. Pendapat ini dikuatkan oleh guru-guru beliau pada masanya dan para ulama sebelumnya.

Penutup
Dan Masih banyak lagi perkataan-perkataan para ulama yang sangat tegas terhadap Syi’ah Rafidhah yang memiliki keyakinan berbeda dari aqidah kaum muslimin dan menyimpang dari ketentuan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Rasanya tidak ada habisnya menjelaskan keyakinan batil golongan syi’ah, baik dari ulama terdahulu maupun belakangan. Namun sayang kenapa banyak manusia bisa disesatkan dan tertarik kepada ajaran yang sangat jelas kebatilannya. Semoga Allah melindungi kita dan kaum mukminin secara keseluruhan dari jerat dan tipu daya golongan Syi’ah Rafidhah. [PurWD/voa-islam.com] 2012/01/06




Sumber & Catatan kaki :  nahimunkar.com
Judul Asli : Fatwa 8 Ulama yang Mengkafirkan Syi’ah Rafidhah
_________________________________________________
[i]   تفسير ابن كثير – (ج 7 / ص 362)
{ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ } .
ومن هذه الآية انتزع الإمام مالك -رحمه الله، في رواية عنه-بتكفير الروافض الذين يبغضون الصحابة، قال: لأنهم يغيظونهم، ومن غاظ الصحابة فهو كافر لهذه الآية. ووافقه طائفة من العلماء على ذلك. والأحاديث في فضائل الصحابة والنهي عن التعرض لهم بمساءة كثيرة  ، ويكفيهم ثناء الله عليهم، ورضاه عنهم.
 [ii]    الفصل في الملل – (ج 2 / ص 65)
وأما قولهم في دعوى الروافض تبديل القراءات فإن الروافض ليسوا من المسلمين إنما هي فرق حدث أولها بعد موت النبي صلى الله عليه و سلم بخمس وعشرين سنة وكان مبدؤها إجابة من خذله الله تعالى لدعوة من كاد الإسلام وهي طائفة تجري مجرى اليهود والنصارى في الكذب والكفر وهي طوائف أشدهم غلوا يقولون بالهية علي بن أبي طالب والآلهية جماعة معه وأقلهم غلوا يقولون أن الشمس ردت على علي بن أبي طالب مرتين فقوم هذا أقل مراتبهم في الكذب أيستشنع منهم كذب يأتون به وكل من يزجره عن الكذب ديانة أو نزاهة نفس أمكنه أن يكذب ما شاء وكل دعوى بلا برهان فليس يستدل بها عاقل سواء كانت له أو عليه ونحن أن شاء الله تعالى نأتي بالبرهان الواضح الفاضح لكذب الروافض فيما افتعلوه من ذلك
Sumber : http://artikelassunnah.blogspot.com/2012/03/fatwa-8-ulama-salaf-yang-mengkafirkan.html

to-assunnah - 01:08

Sanad Hadits Pada Syi’ah

Pada edisi yang lalu, Anda sekalian telah mengikuti penanya yang menafikan pembakaran ‘Ali radiyallahu anhu terhadap Syi’ah (pendukung) beliau yang telah ditetapkan dalam kitab-kitab mereka. Akan tetapi yang menarik perhatian darinya adalah  perendahan dia terhadap kitab-kitab hadits Ahlussunnah.
Tanpa melihat apakah dia orang yang mengethui ilmu hadits menurut Ahlussunnah ataukah tidak, maka mari kita mengenal ilmu hadits pada Syi’ah agar kita bisa melihat apakah ada ilmu hadits yang sebenarnya pada Syi’ah atau tidak.



Atas dasar ini, saya katakan kepada setiap orang yang tertipu dengan agama ini, bahwa Syi’ah imammiyyah (iman dua belas), tidak ada pada mereka satu sunnah pun, maksudnya tidak ditemukan pada mereka hadits-hadits dari Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. Bahkan kitab-kitab hadits mereka, yang mereka amalkan dengan meriwayatkannya, adalah hadits-hadits yang dikatakan melalui lisan Abu ‘Abdillah, Ja’far as-Shadiq, iman keenam pada mereka.

Adapun sanad hadits-hadits, maka sanad tersebut mengundang gelak tawa, cemoohan, dan keanehan. Bagaimana seseorang masuk agama Syi’ah, sementara mereka tidak mengetahui sama sekali ilmu hadits; sebuah agama yang semuanya adalah kerugian, dan permainan serta kesia-siaan. Oleh karena itu,  tidak memeluk agama ini  orang  yang berakal dan berilmu. Akan tetapi yang masuk hanyalah orang yang tidak nalar, tidak berilmu, atau orang yang mencari harta atau kedudukan.

Agar saya tidak terlalu panjang dalam sisi ini, maka biarkanlah kita menghadirkan bersama sanad-sanad Syi’ah, dan periwayatannya dengan disertai komentar bahwa itu tidak dimaksudkan untuk mengajak tertawa, sekalipun benar-benar layak mengundang tawa, akan tetapi ini adalah sebuah ajakan untuk memperhatikan dan merenungkannya. Mudah-mudahan Allah Subhanallahu wa Ta’ala menuliskan hidayah bagi setiap orang yang mencari kebenaran dan orang-orang yang tertipu dengan agama Syi’ah.
Kami akan memilih kitab Syi’ah yang terpenting dan paling shahih dalam hal hadits, yaitu kitab Ushulul Kafi yang kata mereka setara dengan al-Bukhari menurut ahlussunnah.
Kita akan mempelajari kondisi sanad periwayatannya yang aneh, yang tidak akan dipercayai oleh akal. Maka diantara rlwayat-riwayat dalam kitab Ushulul Kafi, adalah sebagal berikut:

1.  Diriwayatkan beberapa hadits dan seorang laki-laki (Siapa laki-laki ini? tidak ada seorang pun yang mengetahuinya)
2.  Dari seorang laki-laki penduduk Bashrah (siapa dia, dan apa biografinya, tidak ada seorang pun yang mengetahuinya)
3.  Dari seekor keledai (tentu saja, tidak perlu kita tanyakan siapa keledai ini, dan apa biografinya, akan tetapi cukuplah Syi’ah merasa terhormat dengan meriwayatkan hadits-hadits mereka dari seekor keledai)
4.  Dari sebagian sahabat-sahabat kami (siapa sahabat-sahabat tersebut, tidak ada seorang pun yang mengetahuinya)
5.  Dari sejumlah sahabat-sahabat kami (siapa sahabat-sahabat tersebut, tidak ada seorang pun yang mengetahuinya)
6.  Dari seorang  laki-laki dari Thabaristan, dan disebut Muhammad (Iihatlah kalimat, ‘disebut    Muhammad’ lalu siapa Muhammad ini, apa biografinya? Tidak ada seorang pun yang tahu)
7.  Dari  seseorang yang menyebutkannya (ini termasuk teka-teki sanad yang ada pada syi’ah)
8.  Dari orang yang mengabarkannya (ini juga teka-teki sanad pada Syi’ah)
9.  Dari seorang laki-laki penduduk Madinah (siapa dia, dan apa biografinya, hingga kita bisa mengetahui ketersambungan sanad? Tidak ada seorang pun yang tahu)
10.  Dari sebagian sahabat-sahabat kami, saya kira dia adalah as-Sayyari (lihatlah kepada kedetailan sanad, perhatikantah agama ini yang berdiri di atas persangkaan)
11.  Dari seorang laki-laki penduduk Kufah yang dipanggil Abu Muhammad (Siapa dia dan biografinya, tidak ada seorang pun tahu, kemudian perhatikanlah kedetilan Syi’ah dalam menetapkannya)
12.  Dari sebagian sahabatnya dari penduduk Iraq (Allahu akbar, inikah sanad yang wajib bagi kita untuk mengambil agama kita darinya, dan kita yakin akan keshahihannya?!)
13.  Dari seorang laki-laki dari penduduk Halwan (!)
14.  Dari sebagian perawinya (!)
15.  Dari orang yang meriwayatkannya(!)

Siapa yang bisa percaya bahwa ini adalah keadaan mayoritas periwayatan Syi’ah?
Jadi, dengan segenap kemudahan, menjadi jelaslah bahwa mayoritas sanad-sanad periwayatan Syi’ah mengandung sanad-sanad seperti ini yang diriwayatkan dari orang-onang majhul (tidak diketahui). Maka bagaimana para pengikut suatu agama mengambil agama mereka dari orang-orang majhul (tak diketahui) yang menukilkan untuk mereka bagaimana mereka beribadah kepada Rabb mereka?!
Maka jika ini adalah keadaan hadits yang paling shahih pada Syi’ah, maka bagaimana keadaan kitab-kitab mereka yang lain?!

Sesungguhnya termasuk perkara yang telah kami tinjau, kami simpulkan bahwa para ulama Syi’ah tidak mengakui sanad-sanad ini. Adakalanya karena mereka mengetahui bahwa mereka berada di atas kebatilan, atau bahwa mereka mengetahui bahwa agama mereka tidak memiliki ushul dan qawa ‘id dalam ilmu yang agung ini (ilmu hadits, red). Dan sesungguhnya, termasuk bukti-bukti jelas, lagi terang, yang tidak menerima keraguan sama sekali bahwa para ulama Syi’ah tidak mengakui sanad adalah apa yang kami temukan dalam kitab NahjuI Balaghah yang mengandung khutbah-khutbah yang dinisbahkan kepada ‘All bin Abi Thalib radiyallahu ‘anhu, yang telah dikumpukan oleh as-Syanif ar-Ridha. Jika kita rnengetahui bahwa ar-Ridha dilahirkan pada tahun 359 H, dan dia melakukan pengumpulan khutbah khutbah ‘Ali radiyallahu anhu dalam kitab yang dia bernama NahjuI Balaghah sekitar tahun 400 H, dan seandainya jika juga tahu bahwa ‘Ali radiyallahu anhu mati syahid pada tahun 40 H, maka tersingkaplah bahwa antara Ali radiyallahu anhu dan ar-Ridha terpaut sekitar 360 tahun.

Jadi, bagaimana mungkin ar-Ridha mampu mengumpulkan khutbah-khutbah ‘Ali radiyallahu anhu dalam kitab tanpa mengalami tahrif (penyimpangan, pemalsuan), apalagi khutbah-khutbah tersebut tanpa sanad-sanad. Bahkan ar-Ridha mengisyaratkan dalam permulaan setiap khutbah, ‘Dan di antara khutbah beliau ‘alaihiss salam.” Bahkan yang lebih tercela dari ini adalah bahwa kitab tersebut paling shahih setelah al-Qur’an menurut $yi’ah!

Al-Amin berkata dalam A’yanus Syi’ah, ‘Sesungguhnya Nahjul Balaghah, bersamaan dengan keshahihan sanad-sanadnya dalam berbagal kitab, dan keagungan kedudukan, keadilah, dan ketsiqahan pengumpulnya, maka tidak membutuhkan saksi atas keshahihan penisbatannya kepada Imamul Fashahah wal Balaghah, bahkan dia memiliki berbagai penguat darinya
Dia juga berkata dalam halaman yang sama,’Kami katakan bahwa Nahjul Balaghah tidak membutuhkan penguat, bahwa dia sendiri yang menyaksikan dirinya sendiri sebagaimana matahari tidak membutuhkan saksi bahwa dia adalah matahari’ (A’yanus syi’ah, juz I bab Kalamun fi NahjiI Balaghah, hal. 79)
Demikianlah al-Amin Iari dari penetapan keshahihan penisbatan  khutbah-khutbah yang ada dalam kitab tersebut kepada Ali radiyallahu anhu, meninggalkan metode ilmiah, lalu bersaksi dengan ucapan seperti ini yang berhak untuk ditulis dengan air radiator.

Sungguh, benar-benar termasuk perkara yang menggelikan adalah bahwa datang seorang dan Syi’ah kemudian memberikan komentar atas kitab-kitab hadits pada Ahlussunnah yang mereka (ahlussunnah) itu telah meletakkan dasar-dasar ilmu hadits, dan bersendirian (teristimewakan) tanpa pemeluk agama-agama manapun, dan tanpa kelompok kelompok sesat yang menisbahkan dirinya kepada Islam dengan dusta. Karena sesungguhnya perkara pertama yang dilihat oleh ahli hadits pada ahlussunnah adalah sanad, dan sisi ketersambungannya. Yang demikian itu adalah demi menjauhkan dan berbagai perkara yang menggugurkan, seperti mursal, munqathi, mudallis, khafiy, dan mu’allaq. Kemudian setelah itu melewati langkah berikutnya, yaitu mengetahui para perawi dan tingkat kejujuran mereka, yaitu masalah jarh wat ta’dil dan segala perkara yang dikandungnya dan pengenalan ilmu sejarah para perawi, dan ilmu nama-nama para perawi. Dan saat ada kontradiksi pada sebagian hadits, maka dilihatlah matannya. Seluruh ilmu yang agung ini, dikhususkan oleh Allah bagi ahlussunnah wal jama’ah. Maka jadilah agama mereka adalah agama yang benar, sementara selain mereka tersesat di dalam lautan kegelapan dan kesesatan.

Maka segala puji bagi Allah Subhanallahu wa Ta’ala yang telah memberikan nikmat mengikuti agama yang memiliki kaidah-kaidah rinci, dan ushul yang bersih dalam mengetahui kebenaran dan kebatilan kepada kita. (AR)*

Sumber: Majalah Qiblati edisi 01 Tahun VII | http://artikelassunnah.blogspot.com/2012/03/sanad-hadits-pada-syiah.html

to-assunnah - 01:06

Mengenal Serangga Tomcat Dan Cara Menanggulanginya

Assalamu alaikum dok,
Mau tanya tentang wabah serangga tomcat yang saat ini sedang marak di masyarakat. Sebenarnya seberapa bahaya gigitan serangga itu, dan bagaimana cara penanggulangannya?
Sebagai masyarakat muslim, kami hanya bisa berharap semoga Allah melindungi kita semua dari semua bentuk hukumanya, dunia dan akhirat.
Terima kasih..

Dari: Ridho

Jawab:

Wa’alaikumussalaam warohmatullaahi wabarokaatuh.
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudari ajukan, semoga sedikit informasi dari kami berikut ini dapat membantu.

Serangga tomcat/semut kayap (Rove beetle), yang nama latinnya adalah Paederus fuscipes curtis,  merupakan salah satu jenis kumbang dengan tubuh mirip semut besar. Pada dasarnya serangga ini tidaklah memiliki kebiasaan menyerang manusia, bahkan dapat berguna sebagai predator alami bagi hama tanaman padi. Namun serangga ini memiliki racun khusus yang bernama pederin, dan merupakan jenis racun kontak binatang yang paling berbahaya, bahkan disebutkan 12 kali lebih beracun dibandingkan racun kobra. Oleh karena itu, sedikit tersentuh saja, racunnya dapat mengiritasi kulit.

Namun demikian, perlu kami garis bawahi bahwasanya jenis racun tomcat adalah racun yang dapat bereaksi ketika tersentuh. Oleh karena itu, efeknya adalah di bagian luar tubuh, dan bukan bagian dalam tubuh. Pernyataan mengenai efeknya yang jauh lebih beracun dari bisa ular kobra perlu diperjelas lagi, dalam konteks atau parameter apa, sehingga bisa lebih akurat ketika dibandingkan. Racun tomcat memang dapat menyebabkan iritasi dan peradangan kulit yang cukup berat, namun sifatnya lokal pada daerah yang terkena, dan sepanjang tidak ada infeksi bakteri sekunder, yaitu infeksi bakteri pada kulit yang luka, insya Allaah tidaklah mengancam jiwa.

Beberapa cara untuk menghindari gangguan serangga ini antara lain:


  1. Meredupkan lampu rumah jika tidak terpakai di malam hari, sebab serangga ini menyukai cahaya.
  2. Menutup pintu dan jendela dengan rapat dan menggunakan kawat kasa pada ventilasi yang rawan dimasuki. Bisa juga menggunakan kelambu di saat tidur
  3. Melakukan pengecekan tempat tidur dan sekitar kamar sebelum tidur, jika ditemukan serangga ini usahakan mengusir tanpa menyentuhnya atau menyemprot dengan insektisida. Ganti/cuci bersih semua benda yang tersentuh oleh serangga ini
  4. Jika tersentuh, usir tanpa membunuh apalagi memencetnya di atau dengan anggota tubuh secara langsung. Kebanyakan kasus peradangan kulit yang berat disebabkan menghancurkan serangga ini langsung seperti nyamuk, padahal sekujur tubuhnya beracun.
  5. Cuci daerah yang terkena dengan air mengalir dan sabun, hindari digaruk karena dikhawatirkan semakin meluas.
  6. Pengobatannya bisa menggunakan salep antiradang seperti golongan hidrokortison, atau deksametason, atau madu yang dioleskan di permukaan luka atau dibalutkan dengan perban. Terdapat pula informasi mengenai penggunaan propolis dengan dioleskan yang dapat membantu penyembuhan dengan cepat pada kasus ini. Umumnya penyembuhan pada kasus tanpa infeksi sekunder berkisar antara beberapa hari sampai sekitar seminggu.
  7. Tidak lupa kami anjurkan kepada Saudari dan kaum muslimin untuk memperbanyak taubat dan amal sholeh, serta do’a kepada Rabb alam semesta meminta perlindungan dari marabahaya, seperti yang tercantum pada dzikir yang dibaca setiap pagi dan petang.

Adapun mengenai penanggulangan dalam skala yang lebih luas, kami sarankan pada Saudari untuk merujuk pada edaran pemerintah dan dinas terkait.
Semoga bermanfaat,

Wassalaamu’alaykum warohmatullaahi wabarokaatuh

Dijawab oleh dr. Hafidz, konsultasisyariah.com

to-assunnah - 01:05

Tegakan Sunnah Hapuskan Bid'ah

بــِسْـمِ للهِ الرَّحْـمن ِِ الرَّحـِيْـمِ

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَأَشْكُرُهُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ وَأَسْتَغْفِرُهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، دَعَا إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيْرَةٍ فَاسْتَجَابَ لِدَعْوَتِهِ الرَّاشِدُوْنَ، فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى مَنْ تَبِعَهُ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.

        Ketahuilah hadirin sekalian bahwa agama Islam pada asalnya sama seperti agama samawiyah lainnya yang diturunkan Allah, dengannya Allah mengutus para Rasul; yaitu agama yang dibangun di atas dasar ittiba’ (mengikuti) dan kepatuhan pada apa yang disampaikan Allah dan RasulNya. Sebab sebuah ajaran tidak dapat disebut Ad-Dien kecuali bila di dalamnya ada kepatuhan pada Allah Subhannahu wa Ta'ala  dan ittiba’ pada apa yang diserukan oleh RasulNya.
        Dan sebaik-baik petunjuk yang harus ditempuh oleh orang –orang yang mengharapkan kejayaan, sebaik-baik jalan yang mesti dilalui oleh orang-orang shaleh adalah: petunjuk dan jalan yang digariskan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam kepada umatnya. Tidak ada lagi pertunjuk yang lebih baik dari pada petunjuk beliau. Tidak ada lagi jalan hidup yang lebih lurus selain dari pada jalan hidup yang beliau tempuh.
        Dan (hukum) siapakah yang lebih baik dari pada (hukum) Allah, bagi orang-orang yang yakin.” (Al-Maidah: 50)
        Namun ternyata iblis -la’natullah ‘alaihi- tidak pernah berhenti menyesatkan anak cucu Adam. Dengan berbagai cara tipu muslihat ia mencoba memalingkan mereka dari cahaya ilmu lalu membiarkan mereka tersesat dan kebingungan dalam gelapnya kebodohan. Dari situlah iblis kemudian memasukkan hal-hal yang secara lahiriah adalah perbuatan baik/amal shaleh ke dalam agama namun sebenarnya ia tidak pernah dituntunkan Allah dan RasulNya. Muncullah berbagai keyakinan dan amalan yang tidak pernah diajarkan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam Lahirlah i’tiqad dan perbuatan yang tak pernah dikenal oleh generasi terbaik ummat ini; generasi As-Salafus shalih ridlwanullah ‘alaihim, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
إِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ.
    
" Sesungguhnya barangsiapa yang hidup di antara kalian maka ia akan melihat perselisihan yang banyak, (maka saat itu) ikutilah sunnahku dan sunnah para khulafa’ Ar-rasyiddin yang mendapatkan hidayah, gigitlah (sunnah)dengan gigi-gigi geraham (berpegang teguh), dan jauhilah perkara-perkara yang dibuat-buat (dalam agama), karena setiap bid’ah itu sesat." (HR. Abu Dawud dan At-Tarmidzi ia katakan hadits hasan shahih)
        Yang dimaksud dengan bid’ah adalah segala perkara yang dibuat-buat dalam agama yang sama sekali tidak memiliki dasar dalam syari’ah . Dan barangsiapa yang mencoba melakukan hal ini, maka ia akan masuk dalam ancaman Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ.


 "Barangsiapa yang membuat-buat hal baru dalam urusan (agama) kami, apa-apa yang tidak ada keterangan darinya maka ia itu tertolak." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
        Dan riwayat Muslim yang lain, beliau bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.
        
Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak dilandasi/sesuai dengan keterangan kami, maka ia itu tertolak.”
        Hadits yang baru saja kita simak ini merupakan dasar terpenting dalam ajaran Islam. Hadits ini merupakan standar yang harus digunakan untuk mengukur dan menilai sebuah amalan secara lahiriah, sehingga -berdasarkan hadits ini- amalan apapun dilemparkan kembali kepada pelakunya. Sehingga berdasarkan hadits ini pula perbuatan apa pun yang diada-adakan dalam Islam bila tidak diizinkan oleh Allah dan RasulNya, maka tidaklah boleh dikerjakan; bagaimanapun baik dan bergunanya menurut akal kita. Imam Nawawy menjelaskan bahwa hadits yang mulia ini adalah salah satu hadits penting yang harus dihafal dan digunakan untuk membantah dan membatalkan segala bentuk kemungkaran dalam Islam.

        Sesungguhnya perilaku bid’ah dan segala perilaku yang mengarah pada penambahan terhadap ajaran Islam adalah tindakan kejahatan yang amat sangat nyata. Bila kejahatan bid’ah ini dilakukan maka “kejahatan-kejahatan” lain yang akan muncul, di antaranya:
        Perilaku bid’ah menunjukkan bahwa pelakunya telah berprasanga buruk (suudhan)terhadap Allah Subhannahu wa Ta'ala dan RasulNya yang telah menetapkan risalah Islam, karena pelaku bid’ah telah menganggap bahwa agama ini belumlah sempurna sehingga perlu diberikan ajaran-ajaran tambahan agar lebih sempurna. Itulah sebabnya Imam Malik bin Anas rahimahullah pernah berkata: “Barangsiapa yang membuat-buat sebuah bid’ah dalam Islam yang ia anggap baik, maka sungguh ia telah menuduh Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam telah mengkhianati risalah yang diturunkan Allah padaNya, karena Allah berfirman:
        “Pada hari ini telah Kusempurnakan buat kalian dien kalian, dan telah kucukupkan atas kalian nikmatKu, dan telah Aku relakan Islam sebagai agama kalian.” (QS. Al-Maidah:3)
        Oleh karena itu, apapun yang pada saat itu tidak temasuk dalam Ad-Dien maka hari inipun ia tak dapat dijadikan (sebagai bagian) Ad-Dien.
        Disamping itu, berdasarkan point pertama maka dampak negatif lain dari perilaku bid’ah adalah bahwa hal ini akan mengotori dan menodai keindahan syari’ah Islam yang suci dan telah disempurnakan oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala . Perbuatan ini akan memberikan kesan bahwa Islam tidaklah pantas menjadi pedoman hidup karena ternyata  belum sempurna.
        Perbuatan bid’ah juga akan mengakibatkan terhapusnya dan hilangnya syi’ar-syi’ar As Sunnah dalam kehidupan umat Islam. Hal ini disebabkan tidak ada satupun bid’ah yang muncul dan menyebar melainkan sebuah sunnah akan mati bersamanya, sebab pada dasarnya bid’ah itu tidak akan muncul kecuali bila As-Sunnah telah ditinggalkan. Sahabat Nabi yang mulia, Ibnu Abbas Rahimahullaah pernah menyinggung hal ini dengan mengatakan:
مَا أَتَى عَلَى النَّاسِ عَامٌ إِلاَّ أَحْدَثُوْا فِيْهِ بِدْعَةً وَأَمَاتُوْا فِيْهِ سُنَّةً حَتَّى تَحْيَا الْبِدْعَةُ وَتَمُوْتَ السُّنَّةُ.
        
Tidaklah datang suatu tahun kepada ummat manusia kecuali mereka membuat-buat sebuah bid’ah di dalamnya dan mematikan As-Sunnah, hingga hiduplah bid’ah dan matilah As-Sunnah.”
         Tersebarnya bid’ah juga akan menghalangi kaum Muslimin untuk memahami ajaran-ajaran agama mereka yang shahih dan murni. Hal ini tidaklah mengherankan, karena ketika mereka melakukan bid’ah tersebut maka saat itu mereka tidak memandangnya sebagai sesuatu yang salah, mereka justru meyakininya sebagai sesuatu yang benar dan termasuk dalam ajaran Islam. Hingga tepatlah kiranya apa yang dinyatakan oleh Imam Sufyan Ats Tsaury:
اَلْبِدْعَةُ أَحَبُّ إِلَى إِبْلِيْسَ مِنَ الْمَعْصِيَةِ. اَلْمَعْصِيَةُ يُتَابُ مِنْهَا وَالْبِدْعَةُ لاَ يُتَابُ مِنْهَا.
        
Bid’ah itu lebih disenangi oleh syaitan dari pada perbuatan maksiat, karena perbuatan maksiat itu (pelakunya) dapat bertaubat (karena bagaimanapun ia meyakini bahwa perbuatannya adalah dosa) sedangkan bid’ah (pelakunya) sulit untuk bertaubat (karena ia melakukannya dengan keyakinan hal itu termasuk ajaran agama, bukan dosa).
        Dengan demikian jelaslah sudah bahwa perbuatan bid’ah adalah tindak kejahatan yang sangat nyata terhadap syari’at Islam yang suci dan telah disempurnakan oleh Allah. Dan tidak ada jalan lain untuk membasmi hal tersebut kecuali dengan mendalami dan melaksanakan sunnah Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam  , tidak ada penyelesaian lain kecuali dengan mengembalikan semua perkara kepada hukum Allah dan RasulNya.
        “Dan bahwa (yang kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah ia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa.” (Al-An’am: 153)
        Bid’ah adalah gelombang taufan yang dapat menenggelam-kan siapapun, dan As-Sunnah yang shahihah adalah “bahtera Nuh”; siapapun yang mengendarainya akan selamat dan siapa yang meninggalkannya akan tenggelam.
        Setiap jalan selain jalan Allah disitu terdapat syetan yang akan selalu mengajak dan menanamkan rasa cinta kepada perilaku bid’ah lalu perlahan-lahan menjauhkan kita dari As-Sunnah. Ini adalah salah satu langkah syetan dimana secara bertahap ia membisikkan syubhat-syubhat itu ke dalam amal nyata; baik dengan mengurangi atau menambah i’itiqad maupun amalan yang tak pernah dituntunkan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam. Sangat banyak kaum Muslimin yang jatuh dan menjadi korban; syetanpun telah memperoleh kemenangan “peperangan” ini dalam banyak kesempatan; baik ketika seorang hamba meyakini i’tiqad tertentu yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah atau ketika seorang hamba mengerjakan amalan ibadah tertentu yang tidak pernah digariskan dalam risalah Al-Islam.
        Namun Ahlus Sunnah wal Jama’ah satu-satunya golongan yang selamat dan satu-satunya kelompok yang akan dimenangkan Allah telah menetapkan Kitabullah dan Sunnah RasulNya ke dalam lubuk hati mereka yang paling dalam.
Nasihat Allah dan Rasulnya telah tersimpan abadi dalam jiwa-jiwa mereka. Allah Yang Maha Bijaksana telah menanamkan dalam hati mereka keyakinan akan kesempurnaan Ad-Dien ini, bahwa kebahagiaan dan ketenangan yang hakiki hanyalah dicapai bila berpegang teguh kepada Wahyu Allah dan Sunnah RasulNya, sebab apapun selain keduanya adalah kesesatan dan kebinasaan! Sebab segala kebaikan terdapat dalam ittiba’ kepada kaum salaf dan segala keburukan terdapat dalam perilaku bid’ah kaum Khalaf!
        Akhirnya, saya kembali mengulang wasiat untuk selalu bertaqwa kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala. Waspadailah segala perilaku bid’ah, yang kecil maupun yang besar dalam Ad-Dien ini karena ia akan menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengerjakanya hingga hari Kiamat. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
مَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لاَ يُنْقَصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا.
        
Barangsiapa yang mempelopori perbuatan buruk maka ia akan menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengerjakannya hingga hari qiamah tanpa dikurangi dari dosa-dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim)
        Hendaklah setiap Muslim yang merasa takut kepada Rabb-nya, selalu memperhatikan perbuatan dan amalnya, akan kemanakah kakinya melangkah? Karena boleh jadi ia meletakkan kakinya dijalan yang salah tanpa disadari.
          Marilah kita menanamkan tekad sebesar-besarnya untuk mengkaji, mendalami, melaksanakan dan menda’wakan As-Sunnah disetiap lapangan kehidupan kita, agar tidak ada lagi bid’ah-bid’ah yang menodai kehidupan kita, sehingga menghalangi kaum Muslimin untuk meraih kejayaannya. Insya’ Allah.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ.

to-assunnah - 00:59